Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang

Penyerahan Sertifikat PROPER Kepada 50 Perusahan

0

Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan penghargaan penganugerahaan serifikat ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup (PRORER) periode 2019/2020 kepada 50 (lima puluh) industri/ kegiatan usaha yang meliputi industri dibidang perkebunan dan pabrik pengolaha  kelapa sawit, industri pertambangan energi , migas dan Manufaktur.

Penghargaan ini diselenggarakan untuk mendorong perusahaan melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Babel, Eko Kurniawan di Kantor DLH Babel Senin (1/3/21).

Eko juga menjelaskan dalam penghargaan program PROPER ini ada aspek yang dievaluasi antara lain aspek dokumen lingkungan/izin lingkungan, aspek pengendalian pencemaran air dan udara, aspek pengelolaan limbah B3 dan khusus untuk industri kegiatan pertambangan mineral aspek pengendalian kurusakan lahan pertambangan.

Dinas Lingkungan Hidup Babel terlibat aktif dalam mendukung program penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) ini merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang dilaksanakan setiap tahun dan penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI dan tim PROPER Provinsi melalui aplikasi SIMPEL ( Sistem Pelaporan Secara Elektronik) kemudian ditetapkan hasil kinerja pengelolaan Lingkungan Hidup masing-masing perusahaan “tegasnya.

Berdasarkan penilaian PROPER periode 2019/2020 terhadap 50 industri/ kegiatan usaha meliputi industri dibidang perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit, industri pertambangan energi, migas dan manufaktur yang mendapatkan penganugerahan sertifikat ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup (PROPER) diantaranya:

1 (satu) perusahaan berperingkat emas,

1 (satu) perusahaan berperingkat hijau,

 47 (empat puluh tujuh) perusahaan berperingkat biru,

1 (satu) perusahaan berperingkat merah.

sumber : Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Leave A Reply

Your email address will not be published.